TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Bentuk Tim Khusus Kelola Utang 12,5 Triliun dari Pemerintah Pusat

Anies Bentuk Tim Khusus Kelola Utang 12,5 Triliun dari Pemerintah Pusat

By Joni Sitohang
29 September 2020
592
0
Anies Bentuk Tim Khusus Kelola Utang 12,5 Triliun dari Pemerintah Pusat

TIKTAK.ID – DKI Jakarta diketahui menerima pinjaman dana sebesar Rp12,5 triliun dari Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk pemulihan ekonomi. Untuk mengelola dana pinjaman itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pun membentuk tim khusus.

Anies membentuk tim yang bernama Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah. Tim tersebut nantinya akan membuat perencanaan penggunaan uang itu hingga pengawasan pelaksanaannya.

Pembentukan Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 986/2020. Kelompok khusus tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan wakil yaitu Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta sebagai steering commitee.

Baca juga : Akhirnya Jubir Prabowo Buka Suara Soal 2 Pejabat Baru Kemhan Eks Anggota Tim Mawar

Tidak hanya itu, tim tersebut juga memiliki anggota Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta dan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta.

“Membentuk Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah dengan susunan keanggotaan, uraian tugas, serta hasil yang diharapkan bisa sesuai dengan kegiatan/proyek yang tercantum,” ujar Anies dalam Kepgub tersebut, seperti dilansir Suara.com, Senin (28/9/20).

Anies mengatakan tim tersebut tidak mengerjakan semua proyek secara keseluruhan. Ia mengaku mengizinkan pihak swasta sebagai narasumber, konsultan atau tenaga ahli dari kalangan profesional.

Baca juga : Sejak Mendikbud hingga Gubernur DKI, Berapa Kekayaan Anies Baswedan?

“Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu, bisa melibatkan narasumber, konsultan dan/atau tenaga ahli yang berasal dari dunia usaha, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan dan/atau lembaga terkait lainnya,” terang Anies.

Ia menjelaskan, nantinya biaya pelaksanaan tim akan dibebankan pada APBD dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, masa kerja tim ini selama dua tahun setelah Kepgub diteken 24 September lalu.

“Tim yang sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu akan bertugas selama dua tahun terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur ini,” tutur Anies.

TagsAniesAPBDGubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Anies Sebut IKN Tak Sesuai Tujuan Pemerataan Ekonomi RI
    Nasional

    Anies Sebut IKN Tak Sesuai Tujuan Pemerataan Ekonomi RI

    28 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Ungkap Cara Manjur Agar Selamat dari Virus Corona
    Nasional

    Anies Ungkap Cara Manjur Agar Selamat dari Virus Corona

    3 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP: Anies Terlalu Ngotot Jadikan DKI Tuan Rumah Formula E
    Nasional

    PDIP: Anies Terlalu Ngotot Jadikan DKI Tuan Rumah Formula E

    19 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Penuhi Janji Kampanye, Anies Bangun Kembali Kampung Akuarium yang Digusur Ahok
    Nasional

    Penuhi Janji Kampanye, Anies Bangun Kembali Kampung Akuarium yang Digusur Ahok

    17 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Duduk Semeja dengan Anies, Mantan Istri Ahok Dukung Anies di 2024?
    Nasional

    Duduk Semeja dengan Anies, Mantan Istri Ahok Dukung Anies di 2024?

    19 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Dorong Anies Karantina DKI, NasDem: Kebutuhan Pangan dan Listrik Rakyat Harus Dijamin
    Nasional

    Dorong Anies Karantina DKI, NasDem: Kebutuhan Pangan dan Listrik Rakyat Harus Dijamin

    30 Maret 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mantan Timses Jokowi Dapat Jatah Jabatan Penting di IKN
    Nasional

    Mantan Timses Jokowi Dapat Jatah Jabatan Penting di IKN

  • Waspadai Gejala Diabetes pada Anak
    Tips & Tutorial

    Waspadai Gejala Diabetes pada Anak

  • Cina Bantah Tuduhan AS Soal Huawei
    Internasional

    China Bantah Tuduhan AS terhadap Huawei

  • Dapat Restu Istri, Klopp Perpanjang Kontrak dengan Liverpool
    Olahraga

    Dapat Restu Istri, Klopp Perpanjang Kontrak dengan Liverpool

  • Tegaskan Ikuti Bung Karno, Ganjar Dukung Langkah RI Temui FIFA agar Piala Dunia U-20 Tanpa Israel
    Nasional

    Tegaskan Ikuti Bung Karno, Ganjar Dukung Langkah RI Temui FIFA agar Piala Dunia U-20 Tanpa Israel

Artikel Terbaru

  • Cara Membuat Spreadsheet Keuangan Pribadi di Google Sheets 4 November 2026
  • POCO C95 Pro: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 3 November 2026
  • Mutasi Besar-Besaran Kapolri Suyudi, 6 Wakapolda Diganti 3 November 2026
  • SSD NVMe vs SSD SATA: Mana yang Lebih Cepat untuk Laptop? 3 November 2026
  • Infeksi Saluran Kemih: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya 3 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (98)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,039)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,309)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.