Tag: Warga negara asing

  • Prabowo Izinkan Warga Asing Pimpin BUMN, Tak Harus WNI

    Prabowo Izinkan Warga Asing Pimpin BUMN, Tak Harus WNI

    TIKTAK.ID – Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan bahwa ekspatriat atau Warga Negara Asing (WNA) kini bisa memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Prabowo mengatakan sudah mengubah regulasi yang menyebut pemimpin BUMN harus seorang WNI, supaya pengelolaan BUMN bisa sesuai dengan standar bisnis internasional.

    “Saya sudah mengubah regulasinya. Jadi sekarang ekspatriat, non-Indonesia dapat memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat,” ungkap Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St Regis, Jakarta, pada Rabu (15/10/25), seperti dilansir Kompas.com.

    Kemudian Prabowo juga meminta Danantara agar mencari talenta terbaik untuk memimpin perusahaan BUMN.

    Baca juga : Imbas Ratusan Siswa Keracunan MBG, Wali Kota Yogyakarta Desak SPPG Setop Operasi

    “Dan saya sampaikan kepada manajemen Danantara supaya menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian dapat mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” terang Prabowo.

    Lebih lanjut, Prabowo turut meminta agar jumlah perusahaan BUMN dipangkas, dari sekitar 1.000 BUMN menjadi hanya 200 perusahaan.

    “Jadi, saya telah memberikan arahan kepada Ketua Danantara untuk merasionalisasi semuanya. Mengurangi dari 1.000 BUMN mungkin menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200 atau 230, 240, lalu menjalankannya dengan standar internasional,” ujar Prabowo.

    Baca juga : KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

    Prabowo optimis kalau imbal hasil keuntungan BUMN dapat lebih besar dirasakan negara, bila jumlah perusahaan dipangkas seperti ini.

    “Jadi, saya yakin kalau imbal hasil 1 persen atau 2 persen dapat meningkat, harus meningkat,” kata Prabowo.

    Sementara itu, dua Warga Negara Asing (WNA) telah menduduki jabatan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yaitu Balagopal Kunduvara dan Neil Raymond Mills. Balagopal Kunduvara menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, dan Neil Raymond Mills menduduki kursi Direktur Transformasi.

    Berdasarkan akun resmi LinkedIn-nya, Balagopal adalah eksekutif senior di Singapore Airlines. Ia dipercaya membawa pengalaman selama lebih dari 25 tahun di industri penerbangan.

    Baca juga : Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais ‘Digoyang’, Kader Gugat SK Pengesahan AD/ART

    Sedangkan Neil juga punya rekam jejak pengalaman yang panjang di industri penerbangan, sekaligus menjadi konsultan atau saksi ahli terkait dunia aviasi. Terakhir, ia menjabat sebagai Chief Procurement Officer dan Head of Transformation di Scandinavian Airlines (SAS) pada periode Juni 2024 sampai September 2025, mengutip Tribunnews.com dari akun LinkedIn-nya.

    Pengangkatan keduanya menjadi Direksi Garuda Indonesia ditetapkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Rabu (15/10/25).

  • Kedatangan Ratusan WN China Bikin Geger, Kemenkumham Beri Penjelasan

    Kedatangan Ratusan WN China Bikin Geger, Kemenkumham Beri Penjelasan

    TIKTAK.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengungkapkan bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia selama pandemi virus Corona (Covid-19) hanya untuk kepentingan esensial saja.

    “Di antaranya bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting di Jakarta, Jumat (7/5/21), seperti dilansir Jpnn.com.

    Ia mengklaim puluhan WN China, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang datang ke Indonesia, telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata.

    Jhoni juga memastikan hingga kini larangan untuk WNA yang ingin berkunjung ke Indonesia dengan tujuan wisata masih berlaku. Ia mengatakan Pemerintah telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta Visa on Arrival (VoA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

    Menurut Jhoni, seluruh WNA asal Cina yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi. Aturan tersebut yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

    “Penanganan setiap WNA yang datang ke Indonesia sudah mengikuti aturan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” ucap Jhoni.

    Ia pun menilai petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas.

    Jhoni menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional. Kemudian usai pemeriksaan kesehatan, petugas imigrasi akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan serta dokumen keimigrasian setiap WNA yang masuk ke Indonesia.

    “Larangan WNA untuk masuk ke Indonesia pada masa pandemi Covid-19 masih tetap berlaku,” tutur Jhoni.

    Seperti diketahui, belakangan ini publik digegerkan dengan masuknya ratusan WNA China ke Indonesia pada Mei 2021. Terlebih kasus ini bertepatan dengan adanya pelarangan mudik.