Tag: Tenaga Kesehatan

  • Jokowi Berikan Bintang Jasa ke 325 Nakes Gugur Akibat Covid

    Jokowi Berikan Bintang Jasa ke 325 Nakes Gugur Akibat Covid

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui memberikan bintang jasa kepada sebanyak 325 tenaga kesehatan (nakes) yang gugur karena merawat pasien virus Corona (Covid-19). Jokowi memberikan penghargaan tersebut di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (12/8/21).

    Jokowi mengaku para dokter dan tenaga kesehatan merupakan garda terdepan yang berjuang merawat pasien Covid-19.

    “Pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari setahun. Kita berterima kasih kepada para dokter, dan perawat/tenaga kesehatan yang selama itu pula telah berjuang di garda terdepan demi menyelamatkan para pasien yang terpapar”, tulis Jokowi melalui akun instagramnya @jokowi, Kamis (12/8/21), mengutip Liputan6.com.

    Baca juga : Era Firli Disebut Periode Terburuk KPK Sejak Berdiri

    Jokowi pun menilai ada banyak di antara tenaga kesehatan yang ikut terpapar Covid-19 hingga meninggal dunia saat menjalankan tugas. Jokowi mengklaim memberikan penghargaan tersebut dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-76 RI.

    “Bintang Jasa Pratama untuk 105 dokter dan 153 perawat/tenaga kesehatan, dan Bintang Jasa Nararya untuk sembilan dokter, serta 58 perawat/tenaga kesehatan,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Brigjen Ludi Prastyono mengungkapkan bahwa penganugerahan itu menjadi bentuk penghargaan dari negara kepada nakes yang berjuang selama pandemi Covid-19.

    Baca juga : Komnas HAM Dukung Langkah KSAD Hapus Tes Keperawanan

    “Penghargaan bintang jasa adalah bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19,” ujar Ludi melalui keterangan tertulisnya, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Menurut Ludi, dari 325 nakes yang gugur tersebut, ada sebanyak 258 menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama. Ia menjelaskan, mereka terdiri dari 105 dokter, dan 153 perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.

    Ludi melanjutkan, 67 nakes yang gugur memperoleh penghargaan Bintang Jasa Nararya. Ia menyebut dari jumlah itu, sembilan berprofesi sebagai dokter, dan 58 merupakan perawat dan tenaga kesehatan lainnya.

    Baca juga : FPI Sebut Bagi-bagi Sembako Jokowi ‘Mengundang Murka Allah’, Apa Maksudnya?

    Sekadar informasi, pada tahun lalu, Jokowi juga sempat memberikan penghargaan kepada 22 tenaga medis yang meninggal akibat menangani pasien Covid-19. Ketika itu Jubir Presiden, Fadjroel Rachman menyatakan bahwa pemberian penghargaan itu adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi Pemerintah terhadap seluruh tenaga medis yang menangani pandemi Covid-19.

  • Giliran Tenaga Kesehatan yang Mulai Kewalahan Minta Jokowi Tunda Pilkada, Masih Tak Bakal Digubris Juga?

    Giliran Tenaga Kesehatan yang Mulai Kewalahan Minta Jokowi Tunda Pilkada, Masih Tak Bakal Digubris Juga?

    TIKTAK.ID – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) meminta Presiden Joko Widodo dan para pemangku kepentingan untuk menunda Pilkada Serentak 2020 selama pandemi Covid-19 belum terkendali.

    Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadillah mengatakan Pilkada sangat berpotensi mengundang kerumunan selama masa kampanye. Padahal kerumunan jadi salah satu sarana penyebaran virus Corona.

    “Kalau memungkinkan ditunda dengan ekses yang lebih besar terhadap kelangsungan bangsa, tidak ada salahnya ditunda,” kata Harif saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (22/9/20).

    Baca juga : IDI Nilai Kasus Corona Tembus di Atas 1000 setelah Sepekan PSBB Ketat Jakarta Justru Bagus, Kok Bisa?

    Harif mempertanyakan selama ini Pemerintah menggencarkan kampanye protokol kesehatan. Namun saat ini berencana menggelar pesta demokrasi di 270 daerah yang hampir pasti mengundang kerumunan.

    Dia menyampaikan kekhawatiran gelombang baru Covid-19 akibat Pilkada. Hal itu dapat menambah beban para tenaga kesehatan yang sudah berjuang hampir tujuh bulan.

    Harif juga sebelumnya mengungkap sebanyak 85 perawat meninggal dunia karena Covid-19. Di saat yang sama, ada 3.019 perawat di DKI, Jatim, Sulsel, dan Bali yang terpapar Covid-19.

    Baca juga : Kenapa Solo Siaga Total Hingga Kopassus dan Brimob Gelar 800-an Pasukan?

    “Fasilitas kesehatan yang terbatas, jumlah tenaga kesehatan yang terbatas. Sementara kalau jumlahnya naik terus kan beban bertambah,” tuturnya.

    Sebelumnya, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu sepakat untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Rapat itu dilakukan setelah desakan penundaan Pilkada menguat.

    Presiden Joko Widodo bahkan menegaskan Pilkada tetap digelar di tengah pandemi. Lewat Juru Bicara Fadjroel, ia berdalih dengan mengatasnamakan “hak konstitusi rakyat” untuk tetap menggelar Pilkada.

    Baca juga : Habib Rizieq Dikabarkan Tewas Ditabrak Unta, Hoaks atau Fakta?

    “Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” ucap Fadjroel dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (21/9/20).

    Banyak pihak menyesalkan keputusan Jokowi tersebut, yang seolah ingin melindungi hak konstitusional warga tapi pada saat yang sama, justru mengabaikan keselamatan jiwa mereka.