Tag: Pegiat Antikorupsi

  • Akun Novel-Febri Tak Bisa Diakses, Peretasan Pegiat Antikorupsi Kian Massif

    Akun Novel-Febri Tak Bisa Diakses, Peretasan Pegiat Antikorupsi Kian Massif

    TIKTAK.ID – Akun Whatsapp sampai Telegram kepunyaan sejumlah aktivis antikorupsi mengalami peretasan pada beberapa hari yang lalu. Saat ini, peretasan mengena penyidik senior KPK, Novel Baswedan serta mantan Jubir KPK, Febri Diansyah.

    Pada akun Twitter-nya, Novel Baswedan menyebutkan akun Whatsapp-nya telah dibajak pada Kamis (20/5/21) malam sehingga akun tersebut di luar kendalinya.

    “Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini shg tdk lg di bawah kendali saya”, ketik Novel dalam unggahan di Twitternya.

    Dia menyebutkan kasus serupa menyasar Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko. Akun Telegram Sujanarko, mengalami hal serupa yang dialami Novel pada hari yang sama di malam hari.

    “Akun Telegram Pak Sujanarko sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak shg tdk dlm kendali ybs”, sebutnya.

    Dia juga menyatakan bahwa akun Telegram miliknya telah di luar kendalinya.

    Beberapa menit kemudian, Febri Diansyah menyampaikan hal serupa. Febri tidak dapat mengakses WhatsApp miliknya.

    “Akun WA (WhatsApp) saya barusan tidak bisa diakses”, ketik Febri pada unggahan di Twitter-nya, @febridiansyah, Kamis (20/5/21) malam.

    Febri mengatakan, jika terdapat pesan yang dikirim melalui akun WhatsApp-nya, ia memastikan pesan tersebut bukan darinya.

    “Jika ada pesan yg saya kirimkan saat ini, itu bukan dari saya,” lanjutnya.

    Selain dialami akun-akun pegawai KPK, peretasan juga terjadi pada aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

    Beberapa hari lebih awal, sebagian aktivis ICW mengalami peretasan pada akun WhatsApp sampai GoJek. Misalnya, aktivis ICW Nisa Rizkiah menyatakan peretasan yang dialami akun para aktivis ICW pada Senin (17/5/21) diperkiraan pukul 12.30 WIB sampai 12.45 WIB.

    “Banyak sih ya yang kena retas. Tadi sebenarnya pertama banget tadi sekitar jam 12.45 WIB atau 12.30 WIB. Dua teman di ICW melaporkan di grup jika akun WA mereka diretas, dan akun Telegram juga terdapat percobaan masuk dan gagal. Akun e-mail mereka juga coba diretas,” sebut Nisa sebagaimana dilansir Detik.

    Nisa menyebut aktivis ICW yang diduga diretas yaitu dirinya, Almas Sjafrina, Egi Primayogha, Lola Easter, sampai Adnan Topan Husodo.

    Saat itu, Nisa mengklaim memperoleh sejumlah telepon dari nomor-nomor yang tak dikenal sampai pada akhirnya akun WhatsApp kepunyaannya ter-logout.

  • Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali

    Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali

    TIKTAK.ID – Pegiat antikorupsi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Firli Bahuri tak bernyali mengungkap kasus dugaan suap Harun Masiku. Sudah sebulan sejak menetapkan tersangka, KPK masih belum bisa menangkap kader PDIP tersebut.

    “Pimpinan KPK tidak berniat menangkap karena tidak meminta izin kepada Dewas, sehingga terlihat bahwa KPK di bawah Firli kian tidak bernyali terhadap koruptor,” kata Peneliti PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari lewat keterangan tertulis, Selasa (11/2/20).

    Kurnia Ramadhana, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat sejumlah ketidakseriusan KPK. Misalnya ketika gagal menyegel kantor DPP PDIP, tidak ada penjelasan dari pimpinan mengenai insiden di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan kantor DPP PDIP yang tak kunjung digeledah.

    “Pimpinan KPK harus menjelaskan kepada publik tenggat waktu pencarian Harun Masiku. Sebab, proses ini sudah terlalu berlarut-larut,” katanya.

    Baca juga: Jawaban Ketua KPK Firli Bahuri Soal Buronnya Politisi PDIP Harun Masiku

    Kurnia pun menyindir Firli Bahuri Cs yang gencar bersafari ke sejumlah kementerian dan lembaga negara. Menurutnya, Firli lebih perlu untuk meningkatkan intensitas pengusutan Harun.

    “Bahkan, Ketua KPK malah menunjukkan gimik aneh dengan memasak nasi goreng di saat-saat genting seperti ini,” lanjutnya.

    Sementara itu, KPK mengklaim tidak menemui kendala meski tersangka Harun Masiku masih menghirup udara bebas di tempat persembunyiannya selama satu bulan lebih. Diketahui, Harun ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari.

    Halaman selanjutnya…