Tag: Kodok Betina

  • Inilah yang Diharapkan Suami Zikria dari Risma Terkait Nasib Istrinya

    Inilah yang Diharapkan Suami Zikria dari Risma Terkait Nasib Istrinya

    TIKTAK.ID – Seorang pria berperawakan kurus tampak mencoba menenangkan anak perempuan dalam gendongannya di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Selasa (4/2/20) pagi. Sang anak sesekali meronta sambil menyebut, “Mama, mama.”

    Mata pria bernama Daru Asmara Jaya itu tampak sembab. Dia mengaku sebagai suami Zikria, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang saat ini sudah ditahan Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    “Saya ikut pesawat ketika istri saya dibawa ke Surabaya pada Sabtu, (1/2/20). Saya bawa anak saya karena masih kecil dan belum bisa berpisah dengan mamanya,” ujar Daru, dilansir Jatimnow.com.

    Setelah Zikria ditahan, Daru memilih tinggal di Jalan Legundi, Surabaya, ikut pengacara istrinya. Pria asal Kota Bogor itu mengatakan, baru tadi malam ia dan anaknya bertemu Zikria.

    Baca juga: Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman

    Terkait kasus yang menjerat istrinya, Daru pun menyadari bila perbuatan yang dilakukan istrinya itu merupakan sebuah kesalahan.

    “Tapi tetep saja, yang perlu kita ini kan permintaan maaf ke Bu Risma khususnya, dan masyarakat Surabaya secara umumnya,” ucap Daru.

    Bapak tiga anak itu menuturkan, apapun alasan atau argumen dari istrinya, memang tetap salah. Meski begitu, ia berharap agar Risma bisa memaafkan Zikria dan seluruh keluarganya.

    Daru juga mengungkapkan bila kedatangannya ke Gedung Anindita tersebut untuk menjenguk istrinya. Sebab anaknya yang ketiga itu rewel dan terus mencari mamanya. Sementara anak pertama Daru sudah bekerja, dan yang kedua duduk di bangku SMP.

    Halaman selanjutnya…

  • Siapa Sebenarnya Zikria Dzatil, Wanita Penghina Risma di Facebook?

    Siapa Sebenarnya Zikria Dzatil, Wanita Penghina Risma di Facebook?

    TIKTAK.ID – Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui akun sosial media Facebook diketahui merupakan ibu rumah tangga berusia 44 tahun. Zikria ditangkap polisi di kediamannya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, Katulampa, Bogor Timur, Jumat (31/1/20) malam.

    “Ditangkapnya Jumat malam, saat itu juga langsung dibawa ke Surabaya,” ujar Ketua RT setempat, Komar Saleh, dilansir Pojoksatu.id, Minggu (2/2/20). Ia menyatakan, malam itu Zikria ditangkap tanpa perlawanan.

    Komar mengatakan Zikria sehari-hari membuka usaha warung di rumahnya. Menurutnya, Zikria sudah tinggal di lokasi itu sekitar 3 tahun bersama suami dan anaknya yang masih balita.

    Sebelumnya, Zikria dilaporkan karena dianggap telah menghina Risma pada 21 Januari 2020. Terdapat dua postingan bernada menghina Risma yang diunggah ke facebook Zikria Dzatil.

    Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyampaikan akun Zikria yang mengejek Risma dengan sebutan kodok betina terdeteksi telah menghapus unggahan tersebut. Bahkan, kata Sudamiran, akun Facebook ini telah dihapus oleh pemiliknya.

    “Akun itu sendiri sekarang sudah tidak aktif sejak tanggal sehari itu sudah tidak aktif,” kata Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, mengutip Suara.com, Jumat (24/1/20).

    Kendati demikian, unggahan atau postingan yang diduga menghina itu telah disimpan oleh sejumlah warganet. Warganet kemudian mengunggah kembali ke grup-grup media sosial sehingga tersebar luas.

    Sudamiran mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk dimintai keterangan dalam mendalami kasus penghinaan tersebut. Ia menjelaskan, dari sumber berita yang mengawali itu, terdapat salah satu warga yang menyatakan keberatan atas unggahan akun Facebook itu.

    Terkait adanya penghinaan itu, pendukung Risma yang tergabung dalam Forum Arek Suroboyo Wani sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolrestabes Surabaya. Forum itu mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas pemilik akun Zikria yang diduga menjadi pelaku. Aksi yang dilakukan oleh forum tersebut selama 30 menit, akhirnya diterima oleh pihak kepolisian.

    Forum Arek Suroboyo pun mengklaim akan mengawal terus kasus ini. Mereka juga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.