Tag: Indikator Politik Indonesia

  • Tren Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Merosot, Apa Sebabnya?

    Tren Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Merosot, Apa Sebabnya?

    TIKTAK.ID – Survei Indikator Politik Indonesia menemukan terdapat penurunan tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebanyak 2 persen. Angka tersebut pun diperkirakan bakal terus menurun jika harga beras dan kebutuhan pokok terus melambung tinggi.

    Menurut Direktur Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, tren kepuasan terhadap kinerja Jokowi saat ini adalah 76,6 persen; turun dari angka sebelumnya 78,6 persen. Dia mengatakan walaupun Jokowi sudah sekuat tenaga menekan harga beras agar tidak naik, tapi sudah ada dampak negatif yang dirasakan masyarakat.

    “Hal ini kemungkinan akibat efek atau kinerja para menteri dan atau faktor alam ya. Namun tetap saja Presiden Jokowi adalah pemimpin negaranya, sehingga dia terkena dampak negatifnya,” ujar Burhanuddin melalui rilis survei yang disiarkan secara daring, pada Rabu (28/2/24), seperti dilansir Tempo.co.

    Baca juga : Prabowo Diberi Pangkat Jenderal oleh Jokowi, Kubu AMIN: Tanda Tanya Besar ini Tujuannya Apa?

    Burhanuddin menjelaskan bahwa bila kelangkaan harga beras dan kebutuhan pokok masih terus berlanjut, maka kemungkinan besar tren tingkat kepuasan terhadap Jokowi akan terus menurun.

    “Ini juga tentu mengurangi warisan Presiden Jokowi yang ingin di sisa masa akhir jabatannya approval rating-nya atau tingkat kepercayaannya di atas 80 persen. Ini yang harus jadi perhatian,” tutur Burhanuddin.

    Untuk diketahui, survei indikator ini dilakukan pada periode 18-21 Februari 2024 melalui telepon dengan Sample Random Digit Dialing (RDD). Jumlah responden yakni sebanyak 1.127 dengan margin of error 2,9 persen; pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

    Baca juga : Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan TNI, Aktivis 98: Jokowi Lukai Hati Korban Penghilangan Paksa

    Lebih lanjut, Burhanuddin menyebut dari tingkat kepuasan 76,6 persen, hal ini berkaitan dengan pemberian bantuan sosial kepada rakyat kecil. Sedangkan 20,7 persen masyarakat yang tidak puas dengan kinerja Jokowi akibat bantuan yang tidak merata. Sisanya, 2,7 persen mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.

    Burhanuddin pun menganggap menurunnya tingkat kepuasan terhadap Jokowi dapat disebabkan lemahnya pemberantasan korupsi atau yang berkaitan dengan penegakkan hukum.

    “Hal ini lagi-lagi berkaitan dengan sisi penegakan hukum,” terang Burhanuddin.

    Baca juga : Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden

    Sementara itu, Survei Litbang Kompas pada Desember 2023 menunjukkan tingkat kepuasan kinerja penegakan hukum Pemerintahan Jokowi merosot. Survei menyatakan tingkat kepuasan terhadap kinerja penegakan hukum turun di angka 58,3 persen. Angka tersebut bahkan turun lebih dari 3 persen dari hasil pengukuran sebelumnya.

    Mengutip Kompas.tv, ketidakpuasan tersebut banyak diungkapkan oleh responden berpendidikan menengah dan tinggi. Tidak hanya itu, kelompok kelas sosial menengah atas dan kelas atas juga menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Pemerintah dalam menegakkan hukum.

  • Pengamat Beberkan Penyebab Turun Drastisnya Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi

    Pengamat Beberkan Penyebab Turun Drastisnya Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi

    TIKTAK.ID – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa tingkat kepuasan masyarakat atau approval rating terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun drastis. Dia menjelaskan, hal itu disebabkan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terjadi selama beberapa waktu terakhir.

    Burhanuddin menyampaikan hal itu melalui rilis survei Indikator dengan tema “Drama Minyak Goreng dan Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden” yang dipublikasikan pada Minggu (15/5/22).

    “Kami melakukan evaluasi soal bagaimana responden melakukan persepsi terhadap ekonomi nasional. Yang persepsi ekonomi Indonesia buruk itu 36,9%, dan yang mengatakan baik 30,3%. Artinya masih banyak yang mengatakan negatif terkait ekonomi Indonesia,” ujar Burhanuddin, seperti dilansir Sindonews.com.

    Baca juga : Wamenag Buka Suara soal Foto Menag Yaqut Rangkul Pria Gay, Ragil Mahardika

    Menurut Burhanuddin, jika melihat tren, sempat terjadi penurunan tren persepsi ekonomi nasional yang negatif di mata pemilih. Akan tetapi, dia menyatakan pada Januari 2022, tren itu telah berhenti.

    “Yang mengatakan buruk sempat meningkat rebound approval rating Jokowi di April 2022, usai lima kali turun secara berurutan,” terang Burhanuddin.

    Kemudian Burhanuddin melanjutkan, mengenai penegakan hukum, responden yang menyebutkan kinerja penegakan hukum baik berkurang drastis selama kurun waktu beberapa bulan terakhir pada 2022.

    Baca juga : Ade Armando Sebut Tuduhan Sekjen PAN soal Penodaan Agama, Berbahaya

    “Persepsi publik terhadap penegakan hukum yang mengatakan baik mengalami penurunan dari 43,8% pada Februari 2022 menjadi 29,1% di Mei 2022. Kita dapat berdebat apakah karena inflasi ekonomi meningkat selama beberapa bulan terakhir, sehingga semua menjadi gelap,” ucap Burhanuddin.

    Burhanuddin mengungkapkan, sebanyak 58,1% responden merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Sementara yang mengatakan tidak puas sebesar 35,1%.

    “Dalam analisis ini, kita menambahkan data inflasi. Ada paralel, saat persepsi approval rating Presiden meningkat itu ketika inflasi tinggi. Ada anomali, inflasi hanya 1% Juli 2020 sampai akhir 2021 itu inflasi rendah, itu 60% atau 59%. Namun saat itu pandemi Covid-19 sedang berat-beratnya, dan di luar itu paralel, approval rating Jokowi terpukul,” jelasnya.

    Baca juga : Ade Armando Sebut Tuduhan Sekjen PAN soal Penodaan Agama, Berbahaya

    Burhanuddin memaparkan, terdapat peningkatan inflasi ekonomi di Indonesia yang membuat “gerah” masyarakat dan para pelaku usaha. Dia pun menilai inflasi dan meningkatnya harga kebutuhan pokok tersebut membuat approval rating Presiden Jokowi tergerus cukup dalam, jika dibandingkan dalam kurun waktu enam tahun terakhir.