Tag: Choirul Anam

  • Komnas HAM Dukung Langkah KSAD Hapus Tes Keperawanan

    Komnas HAM Dukung Langkah KSAD Hapus Tes Keperawanan

    TIKTAK.ID – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyatakan mendukung langkah Kepala Staf TNI AD (KSAD), Jenderal Andika Perkasa yang menghapus tes keperawanan dalam seleksi calon Korps Wanita TNI AD (Kowad). Anam mengatakan bahwa tes keperawanan bagi calon Kowad tidak relevan dengan kehidupan militer saat ini.

    “Memang sejak beberapa tahun silam, isu ini sudah kita dorong untuk dihapuskan. Tidak hanya karena tidak relevan dengan kehidupan militer, tapi lebih jauh itu melukai nilai dasar kemanusiaan,” ujar Anam, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (12/8/21).

    Senada dengan Anam, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut keputusan Andika menghapus tes keperawanan telah sejalan dengan standar dan norma HAM yang berlaku.

    Baca juga : FPI Sebut Bagi-bagi Sembako Jokowi ‘Mengundang Murka Allah’, Apa Maksudnya?

    “Norma hak asasi manusia yang menghormati martabat manusia, serta melindungi ruang privat,” terang Beka.

    Untuk itu, Beka berharap praktik tes keperawanan yang dilakukan oleh lembaga negara lain juga dihapuskan. Ia pun mengimbau agar diganti tes lain yang lebih menghormati hak asasi dan nilai kemanusiaan.

    “Terlebih penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh institusi negara,” tutur Beka.

    Sebelumnya, melalui pernyataan dalam sebuah video, Andika Perkasa menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus tes keperawanan bagi calon Kowad. Ia menegaskan, perubahan itu dilakukan untuk memperbaiki proses rekrutmen calon Kowad.

    Baca juga : Sebut Anies Tak Konsisten Soal Reklamasi, PDIP: Ojo Esok Tempe Sore Dele!

    Menurut Andika, menghilangkan tes keperawanan bisa menghindari penyakit menular berbahaya di antara calon prajurit wanita.

    “Inspeksi vagina dan serviks (tes keperawanan), sekarang sudah tidak ada lagi,” ucap Andika lewat keterangan video, Rabu (10/8/21).

    Andika menjelaskan, pemeriksaan kesehatan calon Kowad untuk menghindari insiden atau hal-hal yang membahayakan nyawa selama pendidikan. Oleh sebab itu, ia menganggap hal-hal yang tak berkaitan dengan tujuan tersebut tidak perlu dilakukan lagi.

    “Hymen atau selaput dara tadinya merupakan satu penilaian (dalam seleksi siswa pendidikan pertama Kowad), apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Tapi sekarang tidak ada lagi,” kata Andika, mengutip detik.com, Selasa (10/8/21).

    Baca juga : Pengamat: Anies Butuh Cawapres dari Unsur Militer

    “Sebab, tujuan penyempurnaan materi seleksi ini untuk kesehatan, menghindari satu insiden yang menghilangkan nyawa. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan itu, maka tak perlu lagi,” imbuhnya.

  • Komnas HAM Ikut Turun Tangan Cek Penyebab Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim

    Komnas HAM Ikut Turun Tangan Cek Penyebab Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim

    TIKTAK.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diketahui meminta informasi lengkap mengenai kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi kepada pihak Kepolisian.

    “Kami mulai menggali informasi dari pihak Kepolisian terkait meninggalnya almarhum Ustaz Maaher selama proses hukum sedang berlangsung,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam melalui konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (18/2/21), seperti dilansir Jpnn.com.

    Choirul menyebut Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Pusdokkes RS Polri memberikan penjelasan, mulai dari proses penangkapan Soni Eranata, sakit yang diderita, serta perawatan yang diberikan.

    Baca juga : Survei Capres Teranyar Indometer: Prabowo Tetap Memimpin, Anies Tak Masuk Tiga Besar

    Choirul menjelaskan, Komnas HAM, tidak hanya mendengar keterangan, melainkan juga melihat rekam medis Soni Eranata. Kemudian pihaknya pun meminta pendapat pihak medis lain yang kredibel pilihan keluarga dan Kepolisian.

    Ia memaparkan, berdasarkan keterangan yang didapat baik dari Kepolisian, maupun pihak medis, sama-sama menyebut Soni Eranata meninggal akibat sakit.

    “Karena tindakan yang lain tidak ada. Jadi memang karena sakit,” terang Choirul.

    Baca juga : PETA Desak Prabowo Hentikan Latihan Nyeleneh TNI Minum Darah Ular Kobra dan Makan Tokek Hidup

    Perlu diketahui, Ustaz Maaher sempat ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan penghinaan melalui media sosial. Di dalam tahanan, tepatnya pada 20 Januari 2021, Ustaz Maaher mengeluh sakit.

    Setelah itu, petugas rutan termasuk tim dokter membawa Ustaz Maaher ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis. Selang sepekan dirawat di RS Polri dan dinyatakan sembuh pada 27 Januari, Ustaz Maaher pun dibawa lagi ke Rutan Bareskrim untuk melanjutkan penahanan.

    Selanjutnya pada 4 Februari, Kejaksaan mengungkapkan bahwa berkas penyidikan Ustaz Maaher sudah lengkap atau P-21. Lantas Bareskrim menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II. Hal itu berarti status Ustaz Maaher menjadi tahanan Kejaksaan yang dititipkan untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021.

    Baca juga : Eks Komandan NII Ungkap Anak Kapolda, Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Terpapar Radikalisme

    Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit, sehingga pada 6 Februari 2021 dokter menyarankan agar ia dibawa ke RS Polri Said Soekanto untuk melanjutkan perawatan. Namun polisi mengklaim Ustaz Maaher selalu menolak dan ingin tetap berada di Rutan dan dirawat dokter Polri.

    Ustaz Maaher pun menghembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2/21) pukul 19.30 WIB.