Tag: Ali Lubis

  • Nasib Ketua DPC Gerindra Setelah Minta Anies Baswedan Mundur dari Gubernur DKI

    Nasib Ketua DPC Gerindra Setelah Minta Anies Baswedan Mundur dari Gubernur DKI

    TIKTAK.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, ia menduga Anies telah menyerah karena meminta Pemerintah Pusat mengambil alih penanganan virus Corona (Covid-19) di Jabodetabek.

    “Hal itu pun menimbulkan pertanyaan besar, apakah Anies sudah menyerah melawan Covid-19? Jika memang seperti itu, maka sebaiknya mundur saja dari jabatan gubernur,” ujar Ali Lubis melalui keterangan tertulisnya pada Senin (25/1/21), seperti dilansir Kompas.tv.

    Ali mengatakan, sebagai seorang pemimpin yang dipilih langsung oleh masyarakat, maka upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemprov DKI seharusnya didukung oleh masyarakat. Akan tetapi, ia menilai kenyataannya banyak warga Jakarta yang ternyata melanggar protokol kesehatan dan belum disiplin dalam menerapkannya.

    Baca juga : Aqil Siradj Curhat ke Kapolri Baru Soal Pengkhotbah Jumat yang Hina Jokowi

    “Seharusnya warga Jakarta itu taat dan patuh. Namun hingga sejauh ini malah meningkat warga Jakarta yang terpapar Covid-19,” tutur Ali.

    “Jangan-jangan warga Jakarta malah sudah tidak mendukung Anies sebagai Gubernur,” imbuhnya.

    Merespons pernyataan Ali Lubis, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ikut buka suara. Dasco menyebut pernyataan Ali Lubis yang meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mundur, adalah pendapat pribadi. Dasco mengungkapkan hal itu setelah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota.

    Baca juga : Kemlu RI Berhasil Pulangkan 158 Pekerja Migran Indonesia termasuk ABK dari Berbagai Titik di Pasifik

    “Apa yang disampaikan oleh Ketua DPC Jakarta Timur merupakan pendapat pribadi,” ucap Dasco, mengutip Tribunnews.com pada Selasa (26/1/21).

    Menurut Dasco, pernyataan yang dilontarkan oleh Ali Lubis itu tidak ada kaitannya dengan Gerindra.

    “Sebagai Ketua DPC, seharusnya tidak boleh menyatakan pendapat pribadi tanpa koordinasi terlebih dulu dengan partai. Sebab, ini menyangkut hal yang prinsipil,” tegas Dasco.

    Baca juga : Postingan Sandiaga Ajak Lari Pagi Bikin Anggota DPR Meradang, Gerindra Bantu Klarifikasi

    Untuk itu, Dasco mengklaim pihak Partai Gerindra sudah menegur Ali Lubis selaku kadernya itu.

    “Ketua DPC sendiri telah diberikan arahan langsung oleh Wakil Ketua Umum Pak Habiburokhman, dan sudah diberikan semacam, diingatkan,” kata Dasco.

    Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberi teguran kepada Ali Lubis.

    “Sudah kami beri sanksi, kami tegur, dan ingatkan,” terang Habiburokhman.

  • Manuver Politik Ketua DPC Gerindra Jaktim Minta Anies Mundur Usai Menyerah Urus Covid-19 di DKI

    Manuver Politik Ketua DPC Gerindra Jaktim Minta Anies Mundur Usai Menyerah Urus Covid-19 di DKI

    TIKTAK.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis menegaskan bahwa dirinya tidak akan menarik pernyataannya yang meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk mundur dari jabatannya.

    Menurut Ali, ia menyampaikan kritik itu atas nama pribadi, bukan partai. Ia pun mengaku menerima teguran dari DPP Partai Gerindra sebagai evaluasi bagi dirinya sendiri.

    “Ya, iya [tak akan menarik ucapan], karena kalau itu kan secara pribadi. Nah, kalau soal itu [teguran] kita terima sebagai kader, dan memang seperti itu mekanismenya,” ujar Ali, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (26/1/21).

    Baca juga : Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?

    Ali mengklaim melontarkan kritikan itu untuk merespons rencana Anies yang meminta Pemerintah Pusat mengambil alih penanganan virus Corona (Covid-19) di Jabodetabek. Ia menilai rencana Anies itu menimbulkan kesan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah tidak sanggup lagi menangani Covid-19 selama ini.

    “Bagi saya, ya itu terkesan kalau sudah tidak sanggup, ya ngapain, mundur dong. Itu kan seperti lempar tanggung jawab ke Pusat, itu alasannya,” ucap Ali.

    Ali mengatakan alasan Anies meminta Pemerintah Pusat untuk ambil alih penanganan Corona agar fasilitas kesehatan di Rumah Sakit di sekitar daerah penyangga Jakarta ditingkatkan juga tidak tepat. Sebab, ia menyebut pasien positif Corona dari luar Jakarta sengaja datang ke Jakarta karena melihat masih banyak Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta.

    Baca juga : Ekonomi Berat di Era Jokowi, SBY Pilih Jualan Nasi Goreng sebagai Opsi

    Ia melanjutkan, hal itu juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 492 tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 378 tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Coronavirus Disease (Covid-19).

    “Kan, selama 1 tahun ini muncul berbagai macam pemberitaan bahwa DKI hebat dalam penanganan Covid. Dengan anggaran besar, aturan banyak, serta ada sanksi-sanksi. Namun tiba-tiba di ujung cerita dia lempar ke Pusat. Jadi ini sama seperti ‘Lu ngapain aja selama ini? Kalau memang sudah enggak sanggup, ya mundur dong,” terang Ali.

    Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegur Ali yang meminta Anies mundur dari jabatannya, setelah dianggap tidak mampu mengendalikan penyebaran virus Corona. Dasco pun menyatakan kritik yang disampaikan Ali itu adalah pendapat pribadi.

  • Bebas Akhir Desember, Ahmad Dhani Siap Rampungkan Beberapa Karyanya yang Tertunda

    Bebas Akhir Desember, Ahmad Dhani Siap Rampungkan Beberapa Karyanya yang Tertunda

    TIKTAK.ID – Akhir Desember 2019 ini Ahmad Dhani dikabarkan akan bebas dari penjara. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Handarsam Marantoko mengungkapkan hal tersebut.

    Seperti diketahui, Ahmad Dhani diseret ke penjara bukan tanpa sebab. Ia dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian, hingga pengadilan memutuskan mengurungnya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur selama satu tahun hukuman kurungan sejak 28 Januari lalu.

    “Iya betul ia bebas, kalau kita hitung sekitar 28 Desember mendatang. Pada awalnya dia kan menjalani hukuman kurungan selama satu tahun, kemudian karena ada potongan satu bulan, jadi perkiraan pada tanggal 28 Desember sesuai dengan hari pertama ia masuk ke penjara,” buka Handarsam Marantoko.

    Baca juga: Curhat Teranyar Mantan Istri UAS Sedot Perhatian 15 Ribu Lebih Warganet

    Ali Lubis, kuasa hukum Dhani yang lain mengungkapkan kliennya ingin segera menikmati masa-masa bebasnya. Selain itu, pentolan Dewa 19 itu disebut ingin menyelesaikan beberapa karya yang belum rampung digarap.

    “Sebenarnya, untuk saat ini ia ingin lebih menikmati masa-masa akan bebas saja sih. Bahkan pada awal-awal kemarin dia sempat menulis buku, terlebih ia juga menulis single segala macam kayak gitu saja pada awal kemarin. Namun, pada akhir-akhir ini kayaknya dia lebih terlihat santai sih atau dia akan merampungkan semua tulisan. Sebab, besok Senin paling ia akan mengurus surat bebas,” kata Ali Lubis.

    “Bahkan sebelum sebelumnya sudah hampir lebih dari satu bulan sama sekali tidak bertemu dengan dia. Sehingga, update terakhir ya seperti itu. Setahu saya, dia nulis buku gitu-gitu saja sih,” imbuh Ali.

    Baca juga: Tak Rela Suaminya Dituduh Terima Suap Angkut Harley Ilegal, Begini Komentar Iis Dahlia

    Lebih lanjut Handarsam Marantoko menjelaskan, dengan masa tahanan yang sudah dijalani, vonis bisa diubah. Bahkan kebebasan Dhani bisa lebih cepat bila pihaknya mengajukan cuti bersyarat. Akan tetapi, ia belum bisa memastikan apakah ayah Al, El, Dul tersebut berniat mengajukan cuti bersyarat atau tidak.

    “Kalau dia tidak ngurus CB, maka dia akan bebas tanggal 28 Desember. Kalau masih sempat, ya juga bisa lebih cepat. Tinggal waktunya saja kapan dan tergantung prosesnya,” jelas Handarsam.