Tag: Dmitry Medvedev

  • Moskow: Sanksi terhadap Rusia Picu Runtuhnya Lembaga Internasional

    Moskow: Sanksi terhadap Rusia Picu Runtuhnya Lembaga Internasional

    TIKTAK.ID – Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev mengatakan, sanksi besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia akan menyebabkan keruntuhan lebih lanjut lembaga internasional.

    Melalui saluran Telegramnya, pada Jumat (8/4/22) Dmitry menulis bahwa sanksi yang melanggar hukum selalu menyebabkan degradasi sistem hukum internasional.

    “Keluasan, ruang lingkup, dan tingkat sinisme yang belum pernah terjadi sebelumnya dari tindakan pengaruh ilegal akan menyebabkan keruntuhan lebih lanjut semua lembaga internasional, termasuk PBB, dan pengabaian total terhadap norma-norma hukum internasional,” kata Medvedev.

    Menurutnya, pada Kamis, khususnya, hal serupa terjadi pada Dewan HAM PBB, yang otomatis “kehilangan legitimasinya bagi Rusia”.

    “Hubungan diplomatik juga akan terhenti total levelnya dengan sejumlah negara bagian akan diturunkan atau akan ada kehancuran total,” tutup Medvedev, seperti dilansir TASS.

    Secara umum, Wakil Ketua Dewan Keamanan mencatat bahwa sanksi telah dibahas “berulang kali” baru-baru ini, sementara “negara-negara musuh terus memberlakukannya terhadap Rusia”.

    Dalam hal ini, Medvedev menunjukkan bahwa dia memutuskan untuk mengingat “beberapa momen mendasar dari epik sanksi”.

    “Sanksi adalah tindakan pemaksaan yang diambil oleh Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB terhadap negara yang melanggar. Saya ingin menekankan secara khusus: tidak ada cara lain untuk mengadopsinya. Yang lainnya adalah pembalasan, yang tidak diakui secara internasional, itu bukan sanksi dalam arti hukum internasional,” jelasnya.

    “Akibatnya, segala sesuatu yang telah dilakukan hampir seribu kali baru-baru ini terhadap Rusia adalah pelanggaran langsung terhadap hak-hak Federasi Rusia sebagai negara berdaulat oleh masing-masing negara atau aliansi mereka. Dengan demikian, Rusia sekarang berada di bawah sanksi ilegal oleh sejumlah negara,” jelas Medvedev.

    Salah satu sanksi yang baru-baru ini diteken Presiden AS, Joe Biden adalah RUU tentang penangguhan hubungan perdagangan normal dengan Rusia dan Belarusia, serta larangan impor energi dari Rusia atas situasi di Ukraina, seperti dikatakan kantor pers Gedung Putih pada Jumat (8/4/22).

    Sebelumnya pada Maret, Biden sudah menandatangani Perintah Presiden yang melarang impor energi dari Rusia. RUU, yang kemudian disahkan oleh Kongres secara efektif mengubah Perintah Presiden menjadi Undang-Undang.

  • Mantan Presiden Rusia: Eropa Akan Membayar Mahal Harga Gas

    Mantan Presiden Rusia: Eropa Akan Membayar Mahal Harga Gas

    TIKTAK.ID – Menyoroti perkembagan politik saat ini, mantan Presiden Rusia dan kini Wakil Ketua Dewan Keamanan, Dmitry Medvedev men-tweet pada Selasa (22/2/22) bahwa Eropa akan membayar gas alam seharga 2.200 atau 31 juta rupiah per seribu meter kubik.

    Pernyataan itu disampaikan setelah Jerman memerintahkan penghentian sertifikasi pipa gas Nord Stream 2.

    “Kanselir Jerman Olaf Scholz memerintahkan untuk menghentikan sertifikasi pipa gas Nord Stream 2. Nah, selamat datang di dunia baru, di mana orang Eropa akan segera membayar $2.200 per seribu meter kubik gas!” tulis Medvedev dalam posting Twitter dengan setengah ironis, seperti yang dilansir RT.

    Sebelumnya pada hari yang sama, Kanselir Scholz mengatakan bahwa Pemerintah Jerman menghentikan proses sertifikasi selama berbulan-bulan dari proyek pipa Nord Stream 2 yang didukung Rusia mengingat kebuntuan saat ini antara Rusia dan Ukraina atas wilayah Donbass.

    Pada Senin malam, Rusia secara resmi mengakui Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk di wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina, yang hal itu memicu kritik dari negara-negara Barat dan mengklaim bahwa Rusia berusaha untuk menyerang Ukraina secara tidak sah.

    Kanselir Scholz mengatakan dia telah meminta Kementerian Ekonomi Jerman untuk memastikan sertifikasi pipa Nord Stream 2 tidak dapat dilakukan saat ini.

    “Kedengarannya teknis, tetapi ini adalah langkah administratif yang diperlukan sehingga tidak ada sertifikasi pipa dan tanpa sertifikasi ini, Nord Stream 2 tidak dapat mulai beroperasi,” kata Kanselir.

    Pipa 12-miliar dolar, yang mayoritas dimiliki oleh raksasa energi negara Rusia Gazprom mampu mengangkut 55 miliar meter kubik gas alam setiap tahun dari Rusia ke Jerman. Pipa itu bisa menjadi jawaban atas krisis energi Eropa saat ini dan membantu mengisi ulang fasilitas penyimpanan gas di benua itu, yang memiliki kurang dari 5 persen gas tersisa di dalamnya minggu lalu.

    Namun, meskipun telah selesai pada September tahun lalu, pipa tersebut telah membentur tembok birokrasi Eropa, dan belum menghasilkan satu meter kubik pun dan sedang menunggu sertifikasi. AS, Inggris dan Ukraina, serta beberapa negara Eropa Timur lainnya, telah menyuarakan protes terhadap peluncuran pipa tersebut, dengan alasan bahwa itu akan memungkinkan Moskow untuk menggunakan pengaruh politiknya di Eropa.