Tag: Black Lives Matter

  • Top! Meghan Markle Ajukan Ide Film tentang Pendiri Black Lives Matter Senilai 2,3 Triliun ke Netflix

    Top! Meghan Markle Ajukan Ide Film tentang Pendiri Black Lives Matter Senilai 2,3 Triliun ke Netflix

    TIKTAK.ID – Meghan Markle disebut akan mengajukan ide sebuah film kepada Netflix. Ide yang diajukan Meghan itu yakni film mengenai pendiri Black Lives Matter, Patrisse Cullors, karena telah sangat menginspirasi Meghan.

    Jika ide tersebut disetujui oleh Netflix, maka proposal film itu akan menjadi bagian dari kesepakatan bernilai USD153,6 juta atau sekitar Rp2,3 triliun yang ditandatangani oleh Meghan dan Pangeran Harry dengan platform streaming raksasa itu.

    “Meghan sangat takjub dengan pekerjaan luar biasa yang telah dilakukan Patrisse. Dia pun berpikir bahwa cerita Patrisse harus diceritakan, dan dia ingin sekali menjadi orang yang membuatnya,” ujar seorang sumber, seperti dilansir Viva.co.id dari laman Mirror.

    Perlu diketahui, Patrisse yang lahir di Los Angeles 36 tahun lalu, memulai Black Lives Matter pada 2013 bersama Alicia Garza dan Opal Tometi. Patrisse menyatakan bahwa BLM tidak akan bertemu dengan Presiden AS Donald Trump, yang digambarkannya sebagai “lambang setan”.

    Lebih lanjut, berita mengenai film yang ingin dibuat Meghan Markle itu muncul usai Harry mengatakan kepada temannya kalau dia ingin mengikuti jejak sutradara Hollywood, Ron Howard. Dia mengaku sangat bertekad untuk menjadi seorang produser sehingga mendaftar dalam serangkaian kelas produksi film online.

    Kemudian sumber yang dekat dengan Meghan menyebut mantan anggota Kerajaan Inggris itu sama sekali tidak memiliki rencana untuk berakting, tidak akan mengambil peran apapun dalam proyek yang diajukan. Perwakilan Harry dan Meghan juga menolak untuk mengomentari kabar ini.

    Sebelumnya, Meghan sendiri sudah menerima pekerjaan di Hollywood untuk menarasikan sebuah dokuseri untuk Disney Plus, “Elephant”, yang akan tayang perdana pada April. Rencananya, keuntungan dari film tersebut akan ditujukan untuk Elephants Without Borders, sebuah organisasi yang melindungi gajah di Botswana.

    Meghan mendapatkan pekerjaan itu usai terlihat mengobrol dengan petinggi Disney, Bob Iger di pemutaran perdana “The Lion King” di London, musim panas lalu.

    Sementara itu, Pangeran Harry mengumumkan pada 2019 bahwa dia bermitra dengan Winfrey di Apple TV+ untuk dokumentasi tentang kesehatan mental. Ia pun sempat muncul secara mengejutkan di trailer Netflix untuk film dokumenter “Rising Phoenix”, yang diluncurkan akhir Agustus 2020, yang akan menceritakan kisah Paralimpiade.

  • Uni Eropa Kecam Cara Trump Tangani Demonstrasi ‘Black Lives Matter’

    Uni Eropa Kecam Cara Trump Tangani Demonstrasi ‘Black Lives Matter’

    TIKTAK.ID – Uni Eropa kecam Presiden Amerika Serikat, Donald Trump karena ingin menggunakan kekerasan untuk menghadapi demonstran dan mengutuk “kematian mengerikan yang dialami George Floyd” serta penangkapan para jurnalis saat meliput demonstrasi.

    Sebuah resolusi setebal 11 halaman dibuat pada Jumat (19/6/20) di Parlemen Eropa. Dalam voting saat itu 493 suara mendukung resolusi, 104 menolak dan 67 lainnya abstain. Parlemen Uni Eropa mengakui gerakan “Black Lives Matter” dan membuat 36 kesimpulan, seperti yang dilaporkan RT News.

    Resolusi itu mengutuk “kematian George Floyd yang mengerikan”, yaitu pria Afrika-Amerika asal Minneapolis, Minnesota yang tewas karena dicekik-tindih menggunakan lutut dalam penangkapan oleh polisi pada akhir Mei. Anggota parlemen UE juga sepakat mengecam “segala jenis bentuk rasisme, kebencian dan kekerasan” serta “tradisi Afrofobik, seperti latihan menghitamkan wajah”.

    Mereka menuntut Amerika “mengambil langkah tegas untuk mengatasi rasisme struktural dan ketidaksetaraan di negara itu, seperti yang tercermin dalam kebrutalan polisi” dan mengutuk “tindakan keras polisi terhadap para demonstran yang damai dan jurnalis Amerika”.

    Parlemen Uni Eropa juga “sangat menyesalkan ancaman Presiden Amerika untuk mengerahkan Tentara Amerika” untuk menghadapi para demonstran yang rusuh di beberapa tempat. Namun, mereka menyalahkan kerusuhan itu karena “kekuatan ekstremis dan anti-demokrasi yang sengaja menyalahgunakan protes damai untuk memperburuk konflik dengan maksud menyebarkan kekacauan dan anarki”.

    Parlemen UE juga mengecam penangkapan wartawan CNN, Omar Jimenez dan krunya di Minneapolis sebagai contoh lain dari rasisme. Parlemen mengatakan kebebasan pers sebagai kunci untuk memerangi rasisme.

    Namun, jangan sampai orang berpikir bahwa rasisme itu bagian dari kebebasan berbicara, resolusi tersebut mencatat bahwa “pidato rasis dan xenofobik tidak termasuk dalam kebebasan berekspresi” dan mengecam “semua jenis insiden kejahatan rasial dan ucapan rasial, baik offline maupun online”.

    Parlemen juga menentang, “slogan-slogan yang bertujuan untuk melemahkan atau mengurangi gerakan Black Lives Matter dan melemahkan arti pentingnya” seperti yang dinyatakan oleh “supremasi kulit putih”.

    Pendidikan, anggota parlemen bilang, merupakan “alat utama untuk mengakhiri diskriminasi struktural dan rasisme dalam masyarakat kita,” dengan peran penting dalam “mendekonstruksi prasangka dan stereotip, mempromosikan toleransi, pemahaman dan keragaman”.

    Hingga saat ini belum ada komentar dari Gedung Putih maupun Departemen Luar Negeri terkait resolusi yang dikeluarkan oleh Parlemen Uni Eropa itu.

  • Pengadilan HAM Eropa: Sanksi Hukum Prancis dalam Kasus Aktivis Boikot Israel Tak Berdasar

    Pengadilan HAM Eropa: Sanksi Hukum Prancis dalam Kasus Aktivis Boikot Israel Tak Berdasar

    TIKTAK.ID – Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (EHCR) memutuskan pada Kamis (11/6/20) bahwa hukuman pidana pengadilan Prancis kepada para aktivis yang terlibat kampanye untuk memboikot produk impor dari Israel tidak memiliki dasar yang memadai dan melanggar kebebasan berekspresi mereka.

    Sebelumnya, pengadilan banding tertinggi Perancis pada 2015 menjunjung tinggi putusan yang menghukum para pelaku kampanye atas dasar menghasut rasisme dan anti-Semitisme.

    Dua belas aktivis yang terlibat dalam gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), dijatuhi hukuman atas distribusi selebaran di supermarket di Prancis timur dan mengenakan T-shirt pada 2009 dan 2010 yang menyerukan boikot barang-barang Israel.

    Baca juga: AS Berencana Jatuhi Sanksi Kapal Tanker Pengirim Minyak Iran ke Venezuela

    Tim hukum para aktivis berpendapat bahwa seruan untuk boikot adalah prinsip dasar kebebasan berekspresi.

    EHCR mengatakan ada sedikit ruang lingkup dalam konvensi Eropa untuk pembatasan pada pidato politik yang bersifat kontroversial dan keras selama tidak melewati batas dan menyerukan kekerasan, kebencian atau intoleransi.

    “Pengadilan berpendapat bahwa hukuman pemohon tidak memiliki dasar yang relevan atau memadai,” kata putusan tersebut, tulis Reuters.

    Prancis diperintahkan untuk membayar 27.380 Euro atau sekitar 400-an juta rupiah untuk setiap juru kampanye.

    Sementara itu, Israel mengatakan bahwa gerakan BDS, yang disponsori oleh para intelektual dan blogger pro-Palestina, dimotivasi oleh anti-Semitisme dan keinginan untuk menggambarkan bahwa Israel sebagai negara tidak sah.

    Baca juga: Menteri Dalam Negeri Prancis: Polisi Prancis Bukan Polisi Amerika

    Halaman selanjutnya…