Masalahnya terletak pada minyak. Produksi yang terus berkurang sementara permintaan bertambah, membuat Indonesia harus menjadi negara net importir minyak sejak 2003.
Pada 2019, neraca minyak membukukan defisit US$ 15,11 miliar dari hasil ekspor US$ 4,47 miliar, sementara impor jadi pengurang sebesar US$ 19,58 miliar. Nilai itu membaik ketimbang 2018 saat neraca minyak tekor US$ 18,21 miliar.
“Untuk keseluruhan 2019, impor minyak terkontraksi 24,8% (yoy). Penurunan itu terjadi pada impor minyak mentah dan produk, sejalan dengan turunnya volume serta harga impor,” ungkap laporan BI.
Baca juga: Jokowi Ancam Pihak Yang Masih Suka Impor Migas
Impor produk minyak turun signifikan dan terkontraksi 18,2% (yoy), sejalan dengan kebijakan Pemerintah dalam melakukan penerapan program biodiesel 20 (B-20). Hal itu berhasil mengurangi impor solar hingga mencapai 90,8% (yoy). Kebijakan substitusi impor juga menurunkan impor minyak mentah.
Indonesia sudah berada di jalur yang tepat dalam pengurangan impor migas, terutama minyak. Jika kebijakan yang sudah ada diterapkan secara konsisten, bahkan diperluas seperti menjadi B-30 sampai B-100, maka sangat mungkin defisit neraca migas bisa makin membaik.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Kritisi Soal Impor Garam, Edhy Prabowo Ngaku Terpaksa