Muswira turut didampingi oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Ia meminta Kepolisian RI dapat profesional untuk mengusut kasus tersebut.
Sementara Kuasa Hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menyebut kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Baca juga : Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Saya Membela Prabowo
“Hal ini terkait dengan ITE, dan bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong, dan segala macam. Polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami,” katanya.
Menurut Ikhsan, laporan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggahan Ferdinand Hutahaean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Akan tetapi, ia tidak menyebutkan spesifik cuitan mana yang dipersoalkan.
“Mengenai fakta membawa keluar uang, itu tidak pernah dilakukan Bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS,” jelasnya.
Baca juga : Angka Kematian Covid-19 RI Lampaui Rata-rata Dunia, Ini Penyebabnya Kata Jokowi
Sebelumnya, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yakni tudingan Jusuf Kalla sebagai dalang yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Ferdinand menyamarkan nama tokoh dengan nama Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan. Tiga istilah tersebut pun dikaitkan dengan Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.