Tag: Overstay

  • Gemblung! Bule Amerika ini Ajak Bule Lain Ramai-ramai Tinggal di Bali dengan Akali Aturan Imigrasi

    Gemblung! Bule Amerika ini Ajak Bule Lain Ramai-ramai Tinggal di Bali dengan Akali Aturan Imigrasi

    TIKTAK.ID – Tagar #Bali dan #Bule ramai diperbincangkan warganet di Twitter. Pasalnya, cuitan akun Twitter @kristentootie atau Kristen Gray menjadi viral lantaran ia, mengajak orang asing untuk ramai-ramai pindah dan menetap di Bali. Tidak hanya itu, dia juga membagikan tips untuk menghindari hukuman aturan protokol kesehatan hingga cara mengakali overstay visa di Indonesia.

    Dalam cuitannya, perempuan asal Amerika Serikat (AS) itu telah tinggal di Bali selama satu tahun terakhir. Dirinya juga menceritakan bagaimana enaknya tingal di Bali.

    Dia yang ternyata seorang lesbi, menuliskan pengalamannya menuju Bali setelah kehilangan pekerjaan pada 2019 bersama pacar perempuannya. Mulanya, mereka hanya mencoba untuk tinggal selama enam bulan di Bali.

    Selama menetap di Bali, mereka bekerja sebagai freelance desain grafis. Namun karena pandemi Covid-19 mereka terpaksa tinggal lebih lama di Bali.

    Cuitan itu kemudian jadi polemik ketika Kristen Gray bilang jika biaya hidup dan tinggal di Bali terbilang murah. Ia menyebut biaya sewa rumah di Pulau Dewata yang cuma 400 dolar AS atau sekitar Rp5,6 juta bila dibandingkan dengan saat dia tinggal di Los Angeles (LA) yang harus membayar 1.300 dolar AS (Rp18,3 juta) untuk menyewa apartemen.

    Gray yang sudah merasa senang dan betah juga membeberkan deretan keuntungan hidup di Bali, di antaranya aman, biaya hidup rendah, gaya hidup mewah, ramah dengan LGBT, dan ada komunitas kulit hitam.

    Namun yang menjadi masalah, Gray secara khusus mencuit memiliki agen visa khusus dan mengaku memiliki trik cara bisa masuk Indonesia saat Covid-19. Padahal saat ini, Indonesia sedang menutup pintu untuk warga negara asing.

    Mengutip laman The Independent, cuitan Gray yang viral, telah memancing amarah warganet di Twitter. Terlebih Gray yang seorang WNA, secara terang-terangan mengajak WNA lainnya untuk datang dan menetap di Bali dengan cara melanggar hukum, khususnya aturan imigrasi.

    Warganet juga mempertanyakan apakah Gray membayar visa atau pajak ke Pemerintah Indonesia. Tidak sedikit akun Twitter yang menautkan cuitan @kristentootie itu kepada akun @ditjenimigrasi dan pihak kepolisian.

    “Laporan ke @ditjen_imigrasi tembus di rspond admin. Smg jika mmg perlu penertiban, akan ditindak sesuai. Bkn diskriminasi, tapi penegakan hukum”, kicau akun Twitter @BitterXXXX.

  • Saudi Minta RI Segera Pulangkan Jemaah Umrah ‘Overstay’, Termasuk Habib Rizieq?

    Saudi Minta RI Segera Pulangkan Jemaah Umrah ‘Overstay’, Termasuk Habib Rizieq?

    TIKTAK.ID – Kerajaan Arab Saudi mengampuni jemaah umrah asal Indonesia yang overstay atau melebihi batas akhir visa. Saudi kemudian meminta Pemerintah RI menjemput mereka. Namun, permintaan Saudi tersebut hanya terbatas untuk jemaah umrah yang overstay tahun 1441 Hijriah, sehingga Habib Rizieq tidak termasuk di dalamnya.

    “Kedubes dengan hormat memohon Kemlu RI untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umrah Indonesia tahun 1441 H, serta menyampaikan bahwa mereka telah dibebaskan dari segala implikasi hukum, denda yang ditentukan, dan dari perekaman sidik jari. Dimohon untuk menyediakan moda transportasi mereka kembali ke Indonesia,” demikian bunyi surat Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta, yang bertanggal 24 Maret 2020.

    Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau seluruh WNI jemaah umrah yang masuk pada periode umrah tersebut untuk mendaftarkan diri melalui situs https://eservices.haj.gov.sa dengan batas waktu pendaftaran pada hari Sabtu, 4 Syaban 1441 H bertepatan dengan 28 Maret 2020. Fasilitas itu hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis.

    Baca juga : Viral! Ternyata Begini Isi Surat Terima Kasih Anies untuk Tenaga Medis yang Bikin Nangis

    Adapun langkah pendaftarannya, Jemaah dapat membuka situs https://eservices.haj.gov.sa/, pilih tab “Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H “. Setelah itu mengisi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), dan nomor HP lokal di Arab Saudi.

    Mengutip Vivanews.com, Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian bagi jemaah umrah yang telah terdata. Jemaah akan mendapat notifikasi waktu dan jadwal penerbangan melalui nomor HP yang didaftarkan.

    Halaman selanjutnya…