Tag: Bom Makassar

  • Aksi Teror Bom Makassar dan Serangan Mabes Dicurigai Rekayasa, Begini Penjelasan Polri

    Aksi Teror Bom Makassar dan Serangan Mabes Dicurigai Rekayasa, Begini Penjelasan Polri

    TIKTAK.ID – Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa kini masih ada sejumlah tantangan yang mesti dihadapi oleh aparat kepolisian dan Pemerintah dalam penindakan terorisme. Rusdi mengatakan, salah satunya terkait paham atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap aksi-aksi terorisme yang baru saja terjadi saat ini.

    “Gerakan radikal yang ada sebagian (masyarakat) masih tidak percaya, atau sebagian sengaja tidak percaya. Hal ini masih terjadi di masyarakat,” ujar Rusdi ketika menjadi salah satu pemateri dalam webinar Public Virtue dengan tema “Bom di Makasar dan Penembakan di Mabes Polri, Perspektif Toleransi dan Demokrasi”, Minggu (4/4/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Rusdi pun mengakui saat ini masih ada banyak pihak yang menganggap dua aksi teror yang terjadi belakangan ini, yakni di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret dan aksi penyerangan di Mabes Polri pada 31 Maret adalah bohong.

    “Bahkan ada yang berpendapat kasus Makassar dan penembakan di Mabes Polri itu rekayasa,” terang Rusdi.

    Rusdi menyebut kelompok yang tidak percaya ini menyatakan pendapat mereka di muka umum, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.

    “Ini merupakan realitas yang perlu kita hadapi bersama,” ucap Rusdi.

    Rusdi melanjutkan, padahal kini aparat kepolisian masih terus berusaha meringkus jaringan-jaringan terorisme sejak munculnya dua aksi yang terpaut tiga hari itu. Ia menjelaskan, sudah ada identitas dan jaringan kedua pelaku terorisme itu yang berhasil dikantongi kepolisian.

    Menurut Rusdi, dua aksi yang terjadi baru-baru ini memang berkaitan. Aksi tersebut pun bertaut dengan penggerebekan terorisme yang dilakukan aparat pada 6 Januari.

    “Sebelumnya pada tanggal 6 Januari Densus 88 sempat melakukan tindakan preventif, tindakan pencegahan dengan melakukan penegakan hukum terhadap yang kami sebut itu kelompok Villa Mutiara. Itu terjadi di Makassar,” kata Rusdi.

    Ia memaparkan, sedikitnya terdapat 20 orang yang berhasil diamankan dalam operasi Villa Mutiara, dan 18 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Sedangkan dua orang lainnya telah meninggal di tempat.

    “Salah satu ciri khas kelompok ini adalah memiliki kemampuan mental untuk melakukan bom bunuh diri seperti itu, kemampuan mereka mentalnya untuk melakukan itu mereka memiliki, seperti itu,” imbuhnya.

  • Polisi Perketat Pengamanan Sidang Rizieq Usai Bom Katedral Makassar

    Polisi Perketat Pengamanan Sidang Rizieq Usai Bom Katedral Makassar

    TIKTAK.ID – Polisi diketahui berencana memperketat pola pengamanan dalam sidang lanjutan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (30/3/21). Pengetatan pengamanan tersebut merupakan buntut dari aksi bom bunuh diri Gereja Katedral di Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Minggu (28/3/21) lalu.

    “Pola pengamanan saja yang diperketat,” ujar Wakapolres Metro Jaktim, AKBP Ahmad Fanani, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (29/3/21) malam.

    Akan tetapi, Fanani tidak menjabarkan secara detail terkait berapa personel yang diterjunkan dalam pengamanan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa jumlah personel masih sama dengan pengamanan pada sidang sebelumnya.

    Perlu diketahui, dalam sidang pada Jumat (26/3/21) lalu, terdapat sebanyak 1.985 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

    “(Jumlah personel) sama seperti kemarin,” terang Fanani.

    Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengungkapkan bahwa persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab akan tetap digelar secara tatap muka. Selain itu, Alex juga memastikan bahwa sidang akan disiarkan melalui layanan live streaming di kanal YouTube PN Jaktim. Ia melanjutkan, kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup.

    “Sidang akan tetap dilakukan secara offline. Jadi terdakwa nantinya hadir dalam persidangan di PN Jaktim,” ucap Alex dalam keterangan tertulis, mengutip CNNIndonesia.com, Senin (29/3/21).

    Adapun sidang pada hari ini memiliki agenda penyampaian tanggapan JPU atas eksepsi yang dibacakan oleh Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Kemudian pada persidangan Rabu (31/3/21) esok, hakim akan memberikan kesempatan bagi jaksa untuk mengajukan tanggapan atas kasus tes swab RS Ummi, Bogor.

    Sementara itu, pasca-aksi teror bom di Gereja Katedral, Makassar, polisi telah menangkap sebanyak 13 terduga teroris di sejumlah daerah, termasuk di Condet, Jakarta Timur. Tidak hanya itu, di tempat tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa atribut baju dan buku berlogo ormas Front Pembela Islam (FPI).

    Seperti diketahui, Pemerintah telah membubarkan dan melarang seluruh kegiatan FPI pada akhir Desember 2020 lalu.