Sebelumnya, revitalisasi yang dilakukan sejak November 2019 itu menuai sejumlah kritik di media sosial. Sebab, proyek itu disebut-sebut menebang ratusan pohon di saat Jakarta, yang baru saja tergenang banjir, membutuhkan resapan air lebih banyak.
Mengutip Kompas.com, awalnya Pemprov DKI menyebutkan ada 205 pohon yang ditebang, lalu diralat menjadi 190, kemudian jadi 85 pohon. Saefullah pun mengoreksi bahwa pohon yang dipindahkan karena revitalisasi Monas hanya sebanyak 85 pohon.
Baca juga: Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM per 1 Pebruari 2020, Berikut Rinciannya
Saefullah memastikan bahwa pohon-pohon tersebut sudah diletakkan dan dikelola dengan tepat.
Tidak hanya itu, masalah ini kian bersengkarut lantaran DPRD DKI mencium revitalisasi melabrak Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995. Bahkan dalam rapat Komisi D DPRD DKI pada 22 Januari 2020, Pemprov DKI tak dapat menunjukkan dokumen persetujuan dari Mensesneg sebagaimana tercantum dalam Keppres.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kemudian meminta proyek tersebut dihentikan. Pada Selasa (28/1/20), Prasetyo meminta kepada eksekutif untuk menghentikan sementara selama surat izin dari Kementerian Sekretaris Negara belum ada.