“Sekarang kita lakukan seluruhnya, kita bekerja sama dengan Kadispenda, Dinas Perhubungan di mana di ETLE ini akan melihat orang yang belum bayar pajak. Pelanggaran ada berapa? Salah satunya di lampu merah dia menerobos lampu merah, terus kita liat lagi pajaknya, kalau pajaknya mati maka dua dia melakukan pelanggaran,” terang Kombes Rudy.
Rudy menjelaskan jika dalam tiga kali surat tilang elektronik yang terkirim di alamat pemilik kendaran tidak diindahkan, maka secara otomatis akan terblokir.
“Dan orang yang membayar denda harus menyertakan keseluruhannya, KTP asli, STNK dan sebagainya. Untuk disamakan jenis kendaraan dan pemiliknya. Jadi tidak ada lagi, ‘Pak ini bukan kendaraan saya, tapi kita belum balik nama’, sudah saatnya satu orang satu kendaraan. Kalau dipinjamkan, itu risiko,” jelasnya.
Baca juga : Survei Capres Terbaru, Prabowo Teratas, Ridwan Kamil Ke-2, Anies Urutan Berapa?
Selain itu, ETLE ini dijelaskannya juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luar kota dapat dikenai sangsi.
“Kita servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya di kita tapi datanya dari Jakarta,” contoh Kombes Rudy.
Rudy berharap melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara. Selain itu, juga menindak para pelanggar pajak.
“Terlalu banyak pengguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E-tilang ini akan tercapture, dalam satu tahun ada Rp200-300 miliar bahkan Rp500 miliar malah yang menunggak pajak,” pungkasnya.
Berikut sebaran titik ETLE dan Speedcam di Jawa Tengah:
1. Semarang 3 titik (Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Depan Kantor BRI, Brigjen Katamso).
2. Demak (Tl Bogorme).
3. Pati 2 titik (Jalan Kol Sunandar, Jalan A Yani).
4. Surakarta 6 titik (SP 5 Komplang, SP 5 Balapan, SP 4 Kerten, SP 4 Sate Dahlan, SP 4 Mujahidin, SP 4 Patung Wisnu).
5. Klaten 2 titik (SP 4 Pasar Srago, SP 4 Bendi Gantungan)
6. Karanganyar (SP 3 Nglano).
7. Wonogiri (SP 4 Ponten).
8. Kebumen (SP 5 Kebulusan)
9. Cilacap 2 titik ( SP 4 Terminal, SP 4 Alun-alun)
10. Purbalingga (SP 4 Terminal)
Speedcam ETLE
1. Klaten 2 titik (Jalan Raya Solo-Jogja Ceper Klaten, Jalan Raya Jogya-Solo Ceper Klaten)
2. Boyolali 2 titik (Jalan Nasional Boyolali-Solo Banyudono Boyolali, Jalan Nasional Solo-Boyolali).
3. Karanganyar 2 titik (Jl Adi Sucipto Blulukan Colomadu-Solo Karanganyar dan Jl Adi Sucipto Blulukan Solo-Colomadu Karanganyar)