“Pihak-pihak terafiliasi memang secara bersamaan menjadi objek analisis dan pemeriksaan kami,” ucap Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, Selasa (12/1/21), mengutip Tempo.co.
Hingga kini, terdapat 87 rekening yang diblokir. Dari jumlah tersebut, di antaranya yakni milik anak-anak Rizieq.
Lebih lanjut, Dian pun menyadari ada kritik di publik terkait aksi pemblokiran rekening sejumlah petinggi FPI ini. Akan tetapi, ia menilai tindakan ini sudah diatur di dalam Undang-Undang.
Baca juga : Pesan Spesial Luhut ke Sandiaga Soal Souvenir hingga Kualitas WC
“Ini untuk kebaikan masyarakat dalam menjaga integritas sistem keuangan kami,” tegas Dian.
Ia menerangkan, hal serupa juga dapat dilakukan oleh PPATK untuk memeriksa rekening yang terkait tindak pidana lain seperti korupsi, narkotika, serta pendanaan terorisme.
“Tidak usah ada kekhawatiran mengenai status uangnya, karena tetap ada di rekening,” imbuhnya.