Menurut Sukamta, masuknya kapal China ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin, harus ditindak tegas oleh Pemerintah Indonesia.
“Jangan hanya digiring dan diawasi, tetapi jika perlu mengambil langkah seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti terhadap kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah Indonesia, yakni tenggelamkan,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS itu.
Sukamta menyarankan, alasan pihak kapal survei China menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan UNCLOS, jangan serta merta diterima oleh Pemerintah Indonesia.
Baca juga : Ramal Kemungkinan Chaos Besar dan Presiden Lengser di 2021, Mbak You Terancam Dipolisikan
“Sebab, bisa saja saat mematikan sistem lacak otomatisnya, mereka melakukan kegiatan mata-mata atau tindak kejahatan lainnya seperti penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia. Jadi aneh kalau kapal yang jelas melanggar malah tidak ditahan,” ucap Sukamta.