Dia dibebaskan dengan tuduhan spionase dan berusaha menggulingkan Pemerintah, tetapi jaksa kemudian mengatakan dia harus menghadapi hukuman penjara dengan tuduhan lebih rendah karena menjadi anggota organisasi teroris.
Keputusan untuk menangkap Topuz pada 2017 memicu pertikaian diplomatik antara Washington dan Ankara. Persidangannya telah menjadi sumber ketegangan utama antara kedua negara.
Kedua negara saling menangguhkan layanan visa masing-masing setelah penangkapannya dan Presiden Erdogan mengatakan langkah itu “sangat, sangat menyedihkan”.
Baca juga: Pengadilan HAM Eropa: Sanksi Hukum Prancis dalam Kasus Aktivis Boikot Israel Tak Berdasar
Kedutaan Besar Amerika di Ankara mengatakan “sangat kecewa” dengan putusan tersebut dan melihat “tidak ada bukti yang dapat dipercaya” untuk mendukung keputusan pengadilan. Mereka menambahkan bahwa tuduhan terhadap Topuz “telah salah menggambarkan ruang lingkup dan sifat pekerjaan penting yang dilakukan oleh staf lokal kami atas nama Pemerintah Amerika.”
“Kami tidak melihat bukti yang dapat dipercaya untuk mendukung keyakinan ini dan berharap kasus ini akan segera dibatalkan,” tambahnya.
Sedikitnya 250 orang tewas dan lebih dari 1.400 orang terluka dalam upaya kudeta yang gagal pada Juli 2016 itu. Sejak itu, puluhan ribu orang telah ditahan, dengan ribuan lainnya dipecat atau ditangguhkan dari pelayanan publik di Turki.