Seperti halnya pihak Imigrasi, Mahfud juga penasaran dengan surat yang ditunjukkan Rizieq dalam video yang beredar di YouTube dan disebut Rizieq sebagai “surat pencekalan” itu. Mahfud ingin memeriksa langsung keaslian surat cekal versi Rizieq tersebut.
“Saya ingin tahu, apa surat itu benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu,” kata Mahfud.
Rizieq Shihab sendiri meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi sejak 26 April dua tahun lalu. Saat itu ia ke Arab Saudi dengan tujuan umrah. Padahal pada waktu yang sama kepolisian berencana memeriksa Rizieq terkiat kasus “baladacintarizieq”. Kasus ini terkait chat dan foto mesum Firda Husein yang dituduhkan ke Rizieq. Namun pada Juni tahun lalu, polisi menghentikan penyidikan kasus itu.
Sejak itulah Rizieq belum juga pulang ke Indonesia, dan kini, publik hanya bisa melihat antara Habib Rizieq Shihab, PA 212, dan Pemerintah saling lempar pantun dan klaim terkait ada atau tidaknya apa yang disebut oleh Rizieq Shihab sebagai “surat pencekalan” tersebut.