TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan memeriksa eks penyidiknya, Ronald Paul Sinyal, dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) di perkara suap buron Harun Masiku. “Perkara yang disangkakan kepada Pak HK itu mengenai perintangan. Nah, yang mengalami perintangan adalah penyidiknya. Dari perkara-perkara perintangan, mungkin rekan-rekan pernah juga ...