“Jadi kita harus ikuti apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sudah selesai semuanya. Di sini bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat,” sebut Gatot kepada awak media di Jalan Jambangan Kebon Agung, Surabaya.
Acara tersebut juga memperoleh penolakan dari sejumlah kelompok yang mengadakan aksi unjuk rasa. Polisi melakukan langkah mediasi hingga meminta acara dihentikan.
Baca juga : Akhirnya Jubir Prabowo Buka Suara Soal 2 Pejabat Baru Kemhan Eks Anggota Tim Mawar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pihaknya bukan tanpa alasan membubarkan acara KAMI. Itu dijalankan guna melakukan langkah penyelamatan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya. Tergabung di dalam kelompok gugus tugas. Karena kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi Yustisi, dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan,” terang Truno di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (28/9/20).
Truno menerangkan bahwa acara ini sesungguhnya tidak memperoleh izin. Pihak KAMI baru menyampaikan izin ke polisi dua hari sebelum acara. Padahal, bagi acara dengan skala nasional, perizinan perlu disampaikan sekurangnya 21 hari sebelum pelaksanaan acara.