
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo juga membenarkan banyak travel ilegal beroperasi semenjak larangan mudik.
“Jadi itu travel gelap berpelat hitam,” terang Sambodo.
Selama masa larangan mudik akibat Covid, diketahui banyak ditemukan praktik menyalahi aturan. Tidak hanya jasa antar penumpang menggunakan mobil pelat hitam, juga ditemukan penyelundupan orang menggunakan kendaraan bak terbuka yang mengangkut logistik.
Di sisi lain, Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono melihat ada dua bentuk ekspresi dari jasa mudik, yaitu jasa mudik yang terkait dengan ekonomi pasar, dan jasa mudik yang terkait dengan ekonomi moral.
Baca juga: Apa Jokowi Mudik Lebaran Tahun Ini? Ini Jawaban Gibran
Terkait dengan ekonomi pasar, artinya penumpang membayar untuk bisa naik angkutan. Sementara jasa mudik yang sifatnya ekonomi moral, terjadi ketika orang-orang yang memiliki kendaraan dimintai tolong untuk menumpang oleh para pemudik tanpa dikenakan biaya. Menurut Drajat, kedua hal itu harus dibedakan karena kondisi keduanya bisa berkembang secara bersamaan.
“Sepertinya kalau ekonomi pasar agak sulit dihentikan, karena itu mengandung efek bisnis sehingga akan terus mencari jalan keluar dan inovasi bisnis,” jelas Drajat, mengutip Kompas.com.
Ia menilai cara menghentikan praktik itu yakni harus dengan government control atau kontrol Pemerintah. Artinya, polisi menegakkan aturan dengan penangkapan.
Sedangkan untuk ekonomi moral, meskipun Drajat juga beranggapan hal itu sulit, tapi bisa dihentikan dengan nasihat moral. Ia mencontohkan para tokoh agama maupun budaya mengingatkan untuk tidak membuat jasa mudik ilegal.










