Lalu, gelombang yang sangat tinggi kisaran 4,0 sampai 6,0 meter berpeluang terjadi di beberapa perairan indonesia lainnya, di antaranya adalah Laut Natuna utara dan perairan Kep. Anambas – Kep Natuna.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Baca juga : Kapolda Jateng Jemput Jenazah Habib Ja’far di Bandara
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan* (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Bagian Hubungan Masyarakat
Baca juga : Kapolri Terbitkan Larangan Sebar Atribut dan Simbol FPI
Biro Hukum dan Organisasi
Instagram: @InfoBMKG
Twitter: @InfoBMKG @InfoHumasBMKG
Facebook : InfoBMKG
YouTube: InfoBMKG
#PeringatanDiniGelombangTinggi
#BMKG
#IndonesiaMaju
http://www.bmkg.go.id