Menurut Jokowi, ketika itu tak ada perbaikan dalam hal investasi yang berhasil dicapai oleh Indonesia meski telah berkali-kali dibahas. Ia menilai hal itu yang membuat Indonesia masih kalah dari negara tetangga.
Ia menyatakan Vietnam yang dulunya merupakan negara tertutup, kini telah berubah menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru. Bahkan, lanjut Jokowi, saat ini pertumbuhan ekonomi Vietnam adalah yang terbaik di antara negara-negara ASEAN 6.
Oleh sebab itu, Jokowi bersama Kabinetnya berusaha memancing arus investasi masuk ke Indonesia dengan Omnibus Law. Ia menganggap Omnibus Law krusial dan bisa menjadi solusi konkret mengatasi masalah tersebut.
Setelah pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, jajaran menteri tampak kompak bersuara. Mereka beranggapan payung hukum itu telah menanamkan minat para investor global untuk berinvestasi di Indonesia.
Baca juga : Di Tengah Demo Penolakan Omnibus Law, FPI Beri Kabar Mengejutkan Soal Habib Rizieq
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan, setidaknya ada 143 perusahaan dari lima negara yang berpotensi merealokasi bisnisnya ke Indonesiia.
Kemudian Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahaladia mengklaim sudah ada ratusan perusahaan asing yang mengantre masuk ke Indonesia, pasca pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ia menjelaskan, hal itu akan menampung banyak lapangan pekerjaan.
Sementara itu, pada saat yang sama, klaim sebaliknya justru datang dari IMF dan Bank Dunia, yang menyatakan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja bakal berdampak buruk pada perekonomian Indonesia, sehingga mereka mendesak Pemerintah untuk mencabutnya.
Baca juga : Kisruh Demokrat vs Mahfud MD Soal Tudingan ‘SBY Dalangi Demo Tolak UU Ciptaker’ Berlanjut
Senada, tak sedikit pula investor dari luar negeri yang menyatakan penolakan serupa dengan para buruh dan mahasiswa di Indonesia terkait pemberlakuan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang mereka tengarai bakal menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam dan potensi perusakan lingkungan di Indonesia.