Sebelumnya, massa aksi demo penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/20) merusak sejumlah fasilitas, mulai dari gedung perkantoran hingga halte Transjakarta.
Mengutip Kompas.com, perusakan terjadi ketika aparat Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa yang terpusat di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Baca juga : SBY Sudah Tahu Siapa yang Memfitnahnya Tunggangi Demo
Terdapat sejumlah fasilitas publik yang dirusak massa. Di antaranya gedung Kementerian ESDM, pos polisi, halte Transjakarta, stasiun MRT, dan bekas gedung bioskop. Jumlah tersebut pun masih belum termasuk kendaraan bermotor, sepeda, atau fasilitas lainnya yang belum dirilis secara resmi oleh individu atau instansi terkait.
Stasiun MRT yang dirusak yakni stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia dan stasiun MRT Setiabudi Astra. Sementara delapan halte Transjakarta yang dibakar adalah halte Bundaran HI, Sarinah, Tosari Baru, Tosari Lama, Karet Sudirman, Sentral Senen, Senen arah Pulogadung, dan Senen arah Harmoni Central Busway (HCB).