Yair Netanyahu, putra tertua Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menyerukan pengusiran para diplomat Inggris dari negara itu atas status wilayah Palestina.
“Wilayah Palestina yang diduduki” adalah istilah umum untuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, serta Yerusalem Timur, yang direbut kembali Israel dari Yordania dan Mesir selama Perang Enam Hari pada 1967.
Israel menarik pasukan dan pemukimnya dari Gaza pada 2005 dan juga memperlakukan Tepi Barat secara terpisah dari Negara Israel. Banyak komunitas internasional, termasuk Uni Eropa, Rusia dan China, menganggap Gaza dan Tepi Barat diduduki oleh Israel dan pemukiman Israel di sana sebagai pelanggaran hukum internasional.
Baca juga: Tolak Tegas Sikap AS, Indonesia Konsisten Sebut Israel Langgar Hukum Internasional
Israel membantah hal itu, mereka beralasan mengambil alih wilayah Palestina akibat dari perang defensif dan bahwa tidak ada negara yang memiliki kedaulatan yang sah atas mereka sebelum perang 1967. Sehingga, menurut Israel istilah “diduduki” tidak dapat digunakan dalam kasus ini.
Palestina telah lama mendorong terciptanya negara berdaulat. Namun, karena ada perbedaan antara dua faksi di Palestina, Fatah dan Hamas, serta kepuasan nyata Israel dengan status quo di Palestina telah meragukan kelangsungan dibentuknya dua negara.
Baca juga: Suriah-Israel Berbalas Roket